MK Akan Siapkan Tenda Nobar

Bakal Batasi Pengunjung Sidang

Jakarta, Memox.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membatasi jumlah pengunjung sidang gugatan sengketa Pemilu pada Jumat, 14 Juni nanti. Tapi MK akan menyiapkan tempat nonton bareng bagi masyarakat yang ingin menyaksikan sidang.

“Persidangan nanti dapat berjalan dan disaksikan oleh semua pihak. Kami akan sediakan live streaming, videotron. Tadi juga diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi 15 orang maksimal,” ujar Jubir MK, Fajar Laksono, di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Fajar mengatakan nantinya beberapa ruas jalan di sekitar MK akan ditutup, tetapi tidak berarti membatasi masyarakat untuk menyaksikan jalannya sidang. MK akan menyiapkan beberapa tempat untuk nobar, dan menyiarkan secara live streaming di website MK dan disiarkan secara live oleh TV.

“Ya kita sediakan di tenda merah putih di depan dan di lantai 3 Kemenko PDT di samping Gedung MK. Sidang MK bisa diikuti live streaming di website MK atau pun di Youtube,” kata Fajar.

Nobar tersebut menurutnya bisa diikuti masyarakat dengan menukarkan KTP. “Bebas dengan meninggalkan KTP dan mengisi daftar hadir. Kalau wartawan ID Press,” ujarnya.

Fajar mengatakan pembatasan pengunjung yang ada di ruangan sidang ditujukan untuk kelancaran sidang. “Memang bisa lewat live streaming, Kita akan siarkan lewat website. TV siarkan secara live kan. Saya kira terbuka semuanya bagi publik. Hanya saja untuk kepentingan kelancaran persidangan, kita membatasi jumlah orang yang masuk ke ruang sidang,” ujarnya.

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyambangi Mahkamah Konstitusi untuk berkoordinasi terkait pengamanan gedung MK menjelang sidang gugatan sengketa Pemilu pada 14 Juni. Polda Metro Jaya menyiapkan 12 ribu personel di kawasan MK untuk mengamankan sidang dan akan menutup sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi.

“Jadi ini hanya meninjau persiapan pengamanan,” kata Ketua MK Anwar Usman di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Adapun yang hadir dalam peninjauan itu di antaranya Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, serta Sekjen MK Guntur Hamzah. (dtk/jun)