Minimnya Pengawasan, Tangki Modif Bebas Antre Di SPBU Kraksaan

Minimnya Pengawasan, Tangki Modif Bebas Antre Di SPBU Kraksaan
tangki modif bebas antri di SPBU. (foto:bhj)

MEMOX.CO.ID – Meski pemerintah telah melarang pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan derigen untuk diecer kembali, namun ternyata masih banyak ditemukan  pembeli BBM jenis pertalite yang nakal. Pembelian tersebut dengan menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi tangkinya.

Hal ini banyak dijumpai di SPBU pengisian bahan bakar di wilayah Kraksaan dan sekitarnya. Mereka mengantre dengan kendaraan lainnya. Namun  ada perbedaan mencolok pada sepeda motor mereka , yakni tangki motor sudah dimodifikasi agar  lebih besar kapasitas isinya. Jika tangki motor hanya berkapasitas 10 liter per tangki, maka pemilik tangki modif ini bisa mencapai 19 sampai 20 liter sekali ngisi.  Umumnya motor yang dipakai untuk dimodifikasi adalah kendaraan jenis mega pro.

Menurut salah satu pelanggan yang tidak mau disebutkan namanya, tangki motornya mampu diisi BBM hingga 19 liter sekali isi. Dalam sehari mereka mengisi BBM 2 sampai 3 kali terhantung ketersediaan BBM di pangkal pengisian.

Sementara menurut Atim Yadi, pengawas POM bensin Semampir Kecamatan Kraksaan mengatakan, aturan pembelian BBM jenis pertalite hanya dibatasi 10 liter atau 100 ribu rupiah sekali ngisi.

”Di sini, setiap kendaraan hanya di batasi ngisi pertalite 100 ribu sekali masuk POM,” ujarnya melalui sambungan telp.

Sementara salah seorang warga pengendara mengaku harus rela antre lama karena menunggu kendaraan di depannya dengan tangki super jumbo.

“Masak ada kendaraan roda dua isi bensin sampai 19 liter lebih. Ini kan gak masuk akal mas,” ujar ujar Zamil, pengendara motor. ”Bahkan terdapat kran pembuangan di tangki dengan ukuran setengah dim,” tambahnya. (Bhj/ono)