Hukum  

Menyingkapi Isu Peredaran Narkoba di Lapas, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang Gelar MoU

MEMOX.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang (Lapas Perempuan Malang) semakin memperkuat sinergitas dengan Polresta Malang Kota dan BNN Kabupaten Malang melalui penandatanganan perjanjian kerja sama.

Kerjasama ini bertujuan untuk optimalisasi tugas dan fungsi Lembaga pemasyarakatan, pemberantasan narkoba, dan pembinaan narapidana.

Terlepas dari isu yang disampaikan salah satu tersangka kasus narkoba yang diamankan Polres Malang RA (34) perempuan warga Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ia mengatakan, setiap harinya mendapatkan arahan mengambil narkoba itu, mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu.

“Dapat arahan dari lapas yang sudah diranjau. Setiap ngambil dapat untung Rp 200 ribu,” katanya saat diwawancarai di Polres Malang Senin (12/02/2024).

Hadir dalam MoU tersebut Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si. yang mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si. menyambut baik kerjasama ini.

“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini yang berlaku selama dua tahun semoga semakin mempermudah tugas kita dalam melakukan kegiatan mengurangi peredaran narkoba,” ujar AKBP Apip.

AKBP Apip berharap kerjasama ini dapat terus dipantau dan dievaluasi untuk perbaikan dan masukan kedepannya.

“Kerjasama Polresta Malang Kota dengan Lapas Perempuan Malang selama ini sudah terjalin dengan baik. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan menjalin kerjasama yang berkelanjutan,” tegas AKBP Apip.

Kepala Lapas Wanita Kelas IIA Malang Ibu Yunengsih berharap sinergi ini dapat menekan angka peredaran narkoba di wilayah Malang.

“Dukungan dari stakeholder seperti Polresta Malang Kota dan BNN Kabupaten Malang sangat penting bagi Lapas Wanita Malang, terutama dalam mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) untuk kali kedua,” ungkap Ibu Yunengsih.

Setelah penandatanganan MoU, AKBP Apip dan Kepala BNN Kabupaten Malang mengunjungi ruang pembinaan Lapas Wanita Kelas II A Malang.

Saat berkeliling tampak para warga binaan Lapas Wanita tersebut sedang melakukan produksi. baik produksi keterampilan, UMKM, hingga ruang Produksi Kecap dan Kripik khas Lapas Wanita Kelas IIA Malang.

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Polresta Malang Kota, dan BNN Kabupaten Malang merupakan langkah positif dalam meningkatkan sinergitas dan optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Kerjasama ini diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba, meningkatkan pembinaan narapidana, dan mewujudkan Lapas Bersinar dan WBK. (*)