MEMOX.CO.ID – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menerima audiensi Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) bersama Keluarga Korban Kanjuruhan (KKJ) di Mapolresta Malang Kota, Kamis (16/04/26).
Pertemuan ini sebagai respons atas aksi damai penolakan rencana laga derby Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang dijadwalkan pada 28 April 2026.
Aspirasi tersebut sebelumnya di Gedung DPRD Kota Malang, sebelum akhirnya bergerak menuju Polresta Malang Kota untuk berdialog langsung dengan Kapolresta.
Setibanya di lokasi, pukul pukul 16.30 WIB, rombongan aksi diwakili 10 orang ini, dipimpin Ketua YKTK, Devi Atok, bersama aktivis pendamping KKJ dan perwakilan Unit Aktivitas Pers Kampus Mahasiswa (UAPKM) UB, menyampaikan pernyataan sikap secara resmi.
Dalam audiensi yang berlangsung humanis dan penuh empati, perwakilan keluarga korban menyerahkan surat pernyataan sikap yang berisi penolakan pelaksanaan pertandingan di Stadion Kanjuruhan.
Mereka menilai stadion masih menyisakan luka mendalam dan trauma psikologis akibat tragedi kemanusiaan yang merenggut banyak nyawa.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana, yang dikenal dekat dengan keluarga korban sejak menjabat di Polres Malang, menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Kedatangan Keluarga Korban Kanjuruhan saat ini menjadi hal yang istimewa, terlebih menjelang pertandingan Arema FC melawan Persebaya. Kami menerima dan menampung aspirasi yang disampaikan, baik dari keluarga korban, suporter, tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun jajaran Forkopimda,” ujar Putu Kholis.
Ia menambahkan bahwa substansi aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan wilayah Kabupaten Malang, namun sebagai bagian dari Malang Raya, Polresta Malang Kota tetap memiliki tanggung jawab dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Tugas kami adalah menjamin keamanan masyarakat Malang Raya dan kami juga menjunjung tinggi nilai demokrasi.” tegasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, KKJ dan YKTK menyampaikan empat poin utama, di antaranya:
- Menolak penggunaan Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan karena masih menjadi simbol duka,
- Menolak normalisasi tragedi demi kepentingan komersial, meragukan kesiapan pengamanan,
- Mendesak pemindahan lokasi pertandingan ke stadion lain yang dinilai lebih aman dan tidak menyisakan trauma.
Sementara itu, aktivis pendamping KKJ, M Rafi Azzamy, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memastikan keselamatan publik serta penghormatan terhadap korban tragedi.
“Garis besar agenda kami adalah rencana pertandingan Arema FC vs Persebaya dibatalkan atau dipindahkan dari Stadion Kanjuruhan. Kami mendatangi pihak-pihak terkait perizinan, termasuk kepolisian, sebagai bentuk partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan,” ungkap Rafi. (fik/hms)






