Indeks

Masyarakat Pemohon SIM Keluhkan Mahalnya Biaya Tes Psikologi SIM yang Terus Naik

MEMOX.CO.ID – Masyarakat pemohon Surat Ijin Mengemudi) SIM Malang Raya mengeluhkan besarnya biaya tes psikologi yang terus mengalami kenaikan dimulai tanggal 2 Juni 2025 ini.Awalnya biaya tes psikologi SIM hanya Rp. 57.500, Senin (02/06/2025).

Kenaikan tarif baru ini terlihat dari data yang tercatat di benner tes psikologi. Untuk tarif tes psikologi SIM baru dan perpanjangan pertanggal 2 Juni 2025 untuk SIM A sebesar Rp. 125.000 SIM B Rp. 120.000, SIM C Rp. 125.000, SIM A+C Rp. 175.000 dan, SIM B+C Rp. 175.000.

Sebelumnya tarif tes psikologi untuk SIM A, B, dan C, masing-masing dipatok sebesar Rp.100 ribu, sedangkan test psikologi untuk SIM A+C dan SIM B+C, masing-masing tarif dipatok sebesar Rp.150 ribu. Sebagai cacatan diberlakukan tes psikologi SIM ini mulai 16 Desember 2019 hingga kini.

Salah satu pemohon SIM A mas Dewa asal Gedangan Kabupaten Malang sangat menyayangkan adanya kenaikan tarif tes psikologi SIM ini yang naik menjadi Rp. 125.000 yang awalnya dulu hanya Rp. 50.000.

Dirinya juga merasa kesal waktu lihat di banner tarif biaya tes psikologi menjadi Rp. 125.000 yang setahu saya hanya Rp. 100.000 tidak tahunya naik menjadi Rp. 125.000 terpaksa saya harus ke ATM.

“Tidak hanya itu kalau dilihat besar biaya tes psikologi ini tidak sebanding dengan biaya perpanjangan SIM A saya yang hanya membayar Rp. 80.000. Namun, biaya tersebut belum termasuk komponen tambahan lainnya seperti biaya tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan jasmani (RIKKES), yang merupakan bagian dari syarat perpanjang SIM A,” terangnya.

Keluhan yang dialami mas Dewa kemungkinan besar akan dirasakan masyarakat Pemohon SIM lainnya karena dari pihak perusahaan yang menentukan tarif tes psikologi ini tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Walaupun tes psikologi ini berdasarkan aturan dalam pelaksanaan tes psikologi SIM adalah Perpol No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM di Indonesia. Jadi perlu diingat, saat ini perpanjangan SIM tetap harus mengikuti tes psikologi.

Jika lulus tes psikologi, akan ada sertifikat hasil tes psikologi SIM. Sertifikat itu menerangkan bahwa kita telah memenuhi syarat mengajukan permohonan SIM. Sertifikat lulus psikologi SIM berlaku selama enam bulan.

Jika pada tes pertama tidak lolos, maka masih ada kesempatan untuk mengulang dalam jangka waktu satu hari hingga enam bulan sejak tes pertama.Dalam selang waktu tersebut, untuk mengikuti tes kedua Anda diwajibkan untuk mengikuti sesi konseling. (fik).

Exit mobile version