Batu, Memox.co.id – Pilkades serentak di 5 desa di Kota Batu Jawa Timur pada 28 Agustus mendatang diyakini akan berjalan damai, tertib, aman, dan lancar. Meski demikian, potensi adanya tindakan kecurangan maupun perjudian menjadi hal yang selalu diwaspadai.
Seperti yang dikatakan Koordinator Pengaduan Publik Malang Raya, Sudarno, praktik kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab masih berpotensi terjadi, mulai dari perjudian hingga money politics. Itulah yang perlu menjadi perhatian.
“Oleh karena itu, lanjut dia, pihak aparat penegak hukum atau masyarakat harus meningkatkan kepeduliannya dalam mencegah praktik kecurangan ataupun perjudian. Dalam hal ini polisi yang lebih intensif melihat perkembangan dalam kontes ini.
Paling tidak dengan upaya peningkatan seperti ini akan meminimalisir perjudian. Karena perjudian ini akan menciderai proses demokrasi yang tengah ditegakkan. Perjudian atau money politik yang meminta memilih salah satu calon, secara pasti akan mempengaruhi proses pemilihan yang fair,” ujarnya, Kamis (18/08/2022)
Dirinya juga menjelaskan, pastinya untuk menciptakan iklim yang bersih dari praktek kecurangan seperti itu membutuhkan kerja keras semua pihak. Apalagi kecurangan itu jika dilakukan oleh calon kepala desa dengan bermain money politik, bisa dimungkinkan akan berdampak dengan kelanjutan untuk mencari ganti modal sebelumnya.
Jika ditemukan pelanggaran hukum berat dalam pilkades, baik dilakukan oleh tim sukses, calon kades, maupun warga, jangan segan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku, peran pihak kepolisian harus lebih diperketat dalam pengawasannya terutama jelang Pilkades ,” ucap pria yang akrab dipanggil mas Sudarno ini.
Diketahui, Pemerintah Kota Batu telah menetapkan para calon kades yang akan bertarung dalam pemilihan kepala desa serentak pada 2022. Ada 20 nama yang telah lolos dan mendapatkan nomor urut.
Dari Desa Sumber Brantas, nomor urut 1 atas nama Sunaryo, nomor 2 Suliono, nomor 3 Suwito, dan nomor 4 Saniman. Di Sumbergondo, nomor urut 1 atas nama Yoyok Pudji Purnomo, nomor 2 Sutrisno, nomor 3 Riyanto, dan nomor 4 Hadi Purwanto.
Di Bulukerto hanya terdapat dua calon yang berhadapan, yakni nomor urut 1 Suwantoro dan nomor 2 Suhermawan. Di Pandanrejo nomor urut 1 atas nama Lutfi Ani Masrufah nomor 2 Hasan Bisri, nomor 3 Asep Abianto, nomor 4 Abdul Manan, dan nomor 5 Sukisyanto.
Di Pesanggrahan nomor urut 1 atas nama Imam Wahyudi, nomor 2 Moestari, nomor 3 Sugeng Subagya, nomor 4 Sutarno dan nomor 5 Rosihan. Dari 20 calon kepala desa, tiga kepala desa merupakan petahana. Mereka adalah Imam Wahyudi, Abdul Manan, dan Suwantoro. Bila ada kecurangan Pilkades hubungi +6281235011766. (red)
