Indeks

Malu Hamil Diluar Nikah, Seorang Mahasiswi Kebidanan Buang Buah Hati

PENJELASAN: Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny saat memberikan keterangan.

Malang, Memox.co.id – Polres Malang melalui Satreskrim sudah menemukan titik terang terkait pelaku pembuangan bayi di Desa Ledoksari, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Sabtu (16/10/2021).

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Bara’langi, bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut merupakan Ibu kandungnya sendiri.

“Identitas pelaku diketahui berinisial DD, seorang mahasiswi yang saat ini sedang magang sebagai bidan di Puskesmas setempat,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, dari penyelidikan didapatkan informasi bahwa ada seorang mahasiswi kebidanan yang magang di Puskesmas dalam kondisi hamil. Selanjutnya, polisi mendatangi rumah tinggal mahasiswi yang sedang magang di Tumpang tersebut. Polisi mendapati pelaku dalam kondisi lemas.

Dalam interogasi, Donny mendapati sejumlah fakta wawancara, terutama motif dari ibu kandung sebelum membuang bayi. Inisial DD mengakui sebagai ibu kandung dari bayi yang terbuang itu.

Dari informasi yang didapat, pelaku inisial DD magang selama dua pekan di Tumpang Kabupaten Malang. Tidak berkenan dengan kehamilannya, karena akan membuatnya malu di hadapan keluarga. Karena dia hamil di luar pernikahan. Motif tersebut menjadi alasan utama yang mendorong pelaku membuang darah dagingnya sendiri. Sedangkan Bapak dari bayi tersebut adalah pacar dari pelaku yang saat ini sedang berada di Sumba NTT. (fik)

Exit mobile version