Indeks

Mahfud MD Berjanji, Bebaskan Hutang Petani dan Nelayan Jika Jadi Wakil Presiden

Mahfud MD Berjanji, Bebaskan Hutang Petani dan Nelayan Jika Jadi Wakil Presiden
Cawapres nomor urut 3 Prof. Mahfud MD. (foto: nif)

Tidak hanya soal petani dan nelayan, Mahfud MD juga berjanji akan membuka satu akses di setiap desa pelayanan umum bagi masyarakat berkebutuhan khusus. Sebab, sesuai Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (RI) 1945, Pasal 28 bahwa, setiap warga negara berhak mendapat perlakuan khusus kalau punya kebutuhan khusus. Dengan begitu, maka negara harus hadir bagi mereka demi pemenuhan hak keadilan.

“Misalnya tentang pekerjaan, itu harus ada orang disabilitas yang bekerja di kantor baik itu swasta, maupun BUMM atau pemerintahan,” katanya.

Selama ini, imbuh Mahfud, perjalanannya belum dilaksanakan dengan baik. Ada yang disuruh kerja, dikontrak 3 bulan setelah itu dipecat. Kemudian, tidak ada kepastian yang jelas.

“Kerjanya yang dibutuhkan kadang di bidang IT atau information technology, yang mana tidak terlalu dipahami, walaupun banyak juga yang paham. Tapi harusnya tentang riset dan sebagainya. Ini belum diberikan oleh kantor-kantor” katanya.

Sementara itu, Titing Rara Wulansari, Pendamping Rehabilitasi Sosial dari Kementerian Sosial mengatakan, dari hasil data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kaum disabilitas di Kabupaten Malang sebanyak kurang lebih 9.700. Kemudian yang bekerja, hanya dua persen.

“Kalau yang bekerja di pemerintahan, tidak semuanya, hanya dua persen kalau PNS (pegawai negeri sipil). Mungkin kemampuannya kurang,” katanya.

Maka dari itu, ia berharap dinas-dinas bisa melakukan pelatihan lebih intensif supaya kaum disabilitas lebih bisa berinovasi untuk bekerja. (nif/ono).

Exit mobile version