Hukum  

Luv Car Milik Bos Maxi Kebobolan Dua Unit Mobil Mewah

Lembaga pembiayaan KSPPS Rukun Abadi Indah.

Kota Kediri, Memox.co.id – Luv Car milik Yudi, bos muda pemilik Maxi karaoke kebobolan dua unit Mobil mewahnya. Peristiwa ini berawal ketika dua perempuan berjilbab yang diketahui bernama Diana/ Wulan dan Indah mendatangi showoom Luv Car.

Menurut informasi pemilik Showoom Luv Car, Yudi, kedatangan mereka berdua untuk melakukan transaksi pembelian dua unit mobil jenis Pajero dan Fortuner tahun 2017 di showroom Luv Car. Pada saat itu Diana datang dengan membawa pegawai Koperasi KSPPS Rukun Abadi Indah guna melakukan pembiayaan terhadap pembelian dua unit mobil tersebut.

“Kami memberikan kunci serta unit karena ada pihak pembiayaan yang ikut dalam pembelian tersebut. Soale kami percaya dan ini proses yang kedua,” ucap Yudi, Rabu (18/8/2021).

Dijelaskan Yudi, pembelian yang pertama tidak ada masalah dan juga lewat koperasi tersebut. “Anehnya pada saat kunci dan BPKB kita serahkan, kami dihubungi seseorang untuk menawarkan mobilnya. Kami kaget yang ditawarkan kepada kami kok mobil kami yang beberapa hari dibeli lewat koperasi tersebut,” ucapnya kaget.

Sementara itu pihak lembaga pembiayaan yang pada waktu itu datang ke tempat showroom mobil Luv Car saat didatangi ke tempat kerjanya di Jl. Letjen Soeprapto I/6 Kelurahan Banjaran mengaku salah dan bertanggung jawab.

Indah saat dicecar oleh Yudi soal keberadaan mobil mengaku kalau mobil tersebut dijual oleh Wulan. Namun, ketika disoal apakah ini sepengetahuan managemen Koperasi KSPPS, Indah mengakuinya belum. “Saya akan bertanggung jawab akan permasalahan ini,” tutur Indah.

Tidak terima oleh hal tersebut, Yudi bos Maxi melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. Sampai berita ini diturunkan pihak Luv Car sedang melaporkan pihak managemen KSPPS dan Indah kepada pihak yang berwajib, dikarenakan melarikan dua mobil mewah miliknya. (im/mzm)