Lewat Aplikasi ‘Ilmu Semeru’ Cara Mudah Laporan Kendaraan Hilang

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat memperkenalkan Aplikasi Ilmu Semeru
APLIKASI : Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat memperkenalkan Aplikasi Ilmu Semeru

MEMOX.CO.IDPolres Malang terus melakukan sosialisasi aplikasi terbaru yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kehilangan kendaraan bermotor, Senin (25/09/2023)

Aplikasi yang diberi nama ‘Ilmu Semeru’ merupakan inovasi terbaru Polda Jatim yang telah terhubung dengan seluruh Polres jajaran di wilayah Jawa Timur.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan bahwa Aplikasi Ilmu Semeru diharapkan dapat memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan bermotor.

Baca juga: Kapolres Malang : Film Message of Kanjuruhan Sarana untuk Introspeksi Diri

Selain itu, aplikasi ini juga akan mendukung upaya Polda Jatim dalam pendataan dan pengecekan terhadap barang bukti kendaraan yang ditemukan oleh anggota kepolisian.

“Masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor sekarang dapat dengan mudah melaporkannya melalui aplikasi Ilmu Semeru yang bisa diunduh melalui Playstore. Proses pelaporan cukup sederhana, yaitu dengan melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam aplikasi,” ujar Iptu Ahmad Taufik.