MEMOX.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Blitar siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan.
LBH Ansor Kabupaten Blitar melakukan hal itu, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pendampingan hukum secara gratis kepada setiap masyarakat yang membutuhkan.
“Kami pastikan pelayanan bisa terasa bermanfaat untuk masyarakat pencari keadilan. Untuk itu saya menugaskan Sigit Wibisono, S.H., M.H. untuk mendampingi warga yang ingin didampingi dalam menjalani proses hukum,” kata Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Blitar Hermawan, Minggu (09/06/2024).
Lebih lanjut Hermawan menyampaikan, saat ini LBH Ansor Kabupaten Blitar mendampingi warga Desa Kaligambir saat memenuhi panggilan Polres Blitar terkait kasus tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara.
“LBH Ansor hadir untuk memastikan warga Desa Kaligambir mendapat pendampingan hukum yang memadai selama proses pemeriksaan di Polres Blitar,” jelas Hermawan.
Sementara Ketua LBH Ansor Kabupaten Blitar, Sigit Wibisono, S.H., M.H. menegaskan, jika pihaknya siap memberikan pendampingan dan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” tegasnya.