Kota Malang, Memox.co.id – Setelah dilaunching Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.sos, S.I.K.MH. Tiga bus layanan terpadu Polresta Malang Kota disambut antusias masyarakat Kota Malang. Pelayanan bertempat di Taman Krida Budaya Jl. Suhat Kota Malang, Selasa (26/01/2021)
Apa yang diharapkan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leo Simarmata adalah pelayanan ini dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Malang. Terbukti dengan antusiasnya warga Kota Malang untuk mendapatkan layanan perpanjangan SIM A dan C melalui Bus Simling (SIM Keliling).
Pelayanan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tahunan di bus Samling (Samsat Keliling) serta Bus Arema Police Sobo Kelurahan yang melayani pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu).
Saat ditemui di lokasi kegiatan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution S.I.K mengatakan, “Alhamdulillah dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19, pelayanan bus Simling dapat berjalan dengan lancar.”
“Perpanjangan SIM hanya berlaku bagi masyarakat dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kota Malang. Sedangkan biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.” jelasnya.
Kompol Ramadhan juga melanjutkan, “Sebelum menjalani proses perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan untuk mengikuti tes kesehatan yang Psikologi yang telah kami sediakan.”
“Sedangkan untuk waktu dan jam pelayanan sejak pukul 08.00-11.00 WIB. Pada hari Selasa di kawasan Taman Krida Budaya, pada hari Jum’at di kawasan Stadion Gajayana.” ujar mantan Kasat Binmas Polresta Malang Kota ini mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leo Simarmata.(fik)
