Hukum  

Layanan Bebas Denda PKB dan BBNKB Samsat Kota Batu, Ayo Segera Manfaatkan

NYAMAN: Para WP terlihat begitu nyaman saat merada di kantor Samsat Kota Batu untuk mendapatkan pelayanan program pemutihan PKB dan BBNKB.
NYAMAN: Para WP terlihat begitu nyaman saat merada di kantor Samsat Kota Batu untuk mendapatkan pelayanan program pemutihan PKB dan BBNKB.

Kota Batu, Memox.co.id – Untuk kesekian kalinya KB Samsat Kota Batu melakukan imbauan kepada seluruh WP (Wajib Pajak) kendaraan bermotor, khususnya wilayah Kota Batu, untuk memanfaatkan layanan bebas denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), Sabtu (03/10/2020).

Adanya program layanan pemutihan PKB dan BBNKB yang dikeluarkan Bapenda Propinsi Jatim sejak tanggal 1 September hingga 28 Nopember 2020, sangat membantu masyarakat WP ditengah Pandemi Covid-19.

CEPAT: Layanan Drive thru Samsat Kota Batu terlihat tertib dan teratur dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.
CEPAT: Layanan Drive thru Samsat Kota Batu terlihat tertib dan teratur dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.

Seperti yang dikatakan Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Kota Batu Rut Anggraini (Reny), tidak terasa program pemutihan PKB dan BBN Bapenda Propinsi Jatim telah berjalan lebih dari satu bulan tepatnya tanggal 1 September dan berakhir nanti pada tanggal 28 Nopember 2020.

“Kalau dilihat secara keseluruhan belum terlihat adanya pelonjakan jumlah WP yang datang untuk memanfaatkan program layanan pemutihan pembebasan PKB dan BBNKB baik kendaraan bermotor R2 (Roda Dua) maupun R4 (Roda Empat),” ujarnya.

CEK FISIK: Belum terlihat adanya pelonjakan jumlah WP yang memanfaatkan program pemutihan PKB dan BBNKB.
CEK FISIK: Belum terlihat adanya pelonjakan jumlah WP yang memanfaatkan program pemutihan PKB dan BBNKB.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Batu, untuk segera memanfaatkan program layanan bebas denda PKB dan BBNKB, jangan menunda-nundanya. Apalagi saat ini lagi di tengah pendemi Covid-19 yang mewajibkan kita semua untuk selalu menerapkan protokol Covid-19.

“Mulai dari memakai masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak phisik, saya tegaskan sekali silakan memanfaatkan program layanan pemutihan PKB dan BBNKB, jangan menunggu waktu mau berakhir baru mendatangi kantor Samsat Kota Batu,” imbau wanita yang biasa disapa Reny ini. (fik)