Lapas Kelas 2 A Kota Kediri Gagalkan Penyeludupan Sabu

MEMOX.co.id-Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Kota Kediri, kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas, Rabu (11/01/2023)

Barang haram sebanyak 3 gram sabu beserta alat hisap tersebut, diduga akan dibuat pesta para napi di dalam Lapas, diketahui saat melewati mesin x-ray yang disembunyikan dalam batang rokok.

Temuan tersebut berawal dari seorang pengnjung perempuan akan mengirim rokok ke pada salah satu penghuni lapas.

Kepala Lapas Kelas 2 A Kediri Muhammad Hanafi mengatakan, awalnya petugas mencurigai benda berupa bungkusan rokok yang melewati mesin x-ray dari salah satu pengunjung. Kemudian petugas melakukan pembongkaran, dan didapati ada narkotika jenis sabu dalam batang rokok.

“Jadi awalnya petugas curiga saat bungkusan dari pengunjung melewati mesin x-ray. Dan saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkoba yang dimasukkan kedalam rokok,” Jelas Muhammad Hanafi, Kepala Lapas Kelas 2 A Kediri.

Dan saat petugas kemudian memeriksa bawaan lainya, petugas kembali menemukan paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Tidak hanya sabu-sabu, petugas juga menemukan alat hisap sabu.

“Jadi total sabu yang disembunyikan di dalam barang rokok hampir 3 gram sabu-sabu. Uniknya, mereka bisa memasukkan sabu-sabu kedalam batang rokok dan memasukkan kedalam bungkus rokok. Padahal bungkus rokok utuh dan masih tersegel,”tambah Hanafi.

Lapas Kelas 2 A Kota Kediri sendiri, sejak bulan Desember 2022 hingga januari 2023 ini, petugas Lapas telah 4 kali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika oleh pengunjung lapas. Pihak lapas akan terus meningkatkan kewaspadaan dengan melarang masuknya sejumlah jneis barang yang berpotensi untuk menyelundupkan narkoba. (mam.ji)