Malang, Memox.co.id-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang berhasilkan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan cara dilempar, Kamis (05/01/2023).
Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari saat dikonfirmasi mengatakan, memang benar kita berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan cara dilempar dari luar Lapas.
“Saat itu petugas melakukan kontroling bagian luar maupun dalam Lapas, melihat ada seseorang mencurigakan sedang melempar barang ke arah Lapas.
Petugas mengetahui itu, akhirnya si pelempar lari, kabur mengendarai motornya. Kemudian, kita melakukan pengecekan dan menemukan barang tersebut masih berada di luar tembok Lapas,” ujarnya.
Kalapas menambahkan, selain sabu dalam bungkusan tersebut juga berisi obat penenang, selanjutnya buatkan berita acara dan serahkan ke Satnarkoba Polresta Malang Kota.
“Kami juga menghimbau siapapun yang terbukti melakukan penyeludupan narkoba di Lapas akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Sementara, Kompol Dodi Pratama Kasatnarkoba Polresta Malang Kota mengakui adanya pelimpahan penemuan barang bukti narkoba dan obat penenang dari Lapas Kelas 1 Malang.
“Saat ini kami telah mendalami terkait siapa yang melakukan aksi penyelundupan narkoba ke dalam Lapas tersebut,” ujarnya singkat.(fik).






