Banyuwangi, Memox.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 20 paket dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di kamar G 10 yang diduga milik Ahmad Jumanto, warga Kecamatan Muncar.
Terkuaknya penyelundupan 20 paket sabu-sabu yang terjadi pada, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 15.00 sore tersebut. Sebelum terbongkar penyelundupan sabu pada Minggu, WBP Krisna sekitar pukul 00.00 menghubungi Moh. Nurhalim via Handphone milik Ahmad Jumanto memesan Narkoba jenis sabu untuk diantar ke Lapas.
- Baca juga: Mucikari Terciduk Saat Jaga Anak Buahnya
“Pada pukul 02.00 WIB Moh Nurhalim melakukan pelemparan bola tenis berisikan narkotika jenis sabu melalui tembok luar Lapas Banyuwangi sebelah selatan,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas Kelaa IIA Banyuwangi, Wahyu Indarto, Senin (26/4/2021).
Lanjut Kalapas Banyuwangi, pada pukul 06.00 pagi, WBP Budi Hariono, warga Kecamatan Muncar mencari bola tenis yang dilempar tersebut di saluran air, didepan kamar hunian G11. “Setelah bola tenis ditemukan. WBP Budi menyerahkan bola tersebut kepada WBP Ahmad Jumanto,” terangnya.
Namun aksi yang dilakukan oleh WBP tersebut, tercium oleh Kasi Admi Kamtib Lapas Banyuwangi, Solihin, yang sebelumnya mendapat laporan jika pada dini hari ada barang yang dilempar ke dalam blok hunian.
Atas informasi itu, sambung Wahyu Indarto, Kasi Admin Kamtib langsung mengecek laporan tersebut melalui CCTV. Ternyata laporan tersebut benar, ada salah satu WBP mengambil bola tenis disaluran air depan kamar G11. “Kasi Admin Kamtib langsung berkoordinasi dengan Kepala KPLP Lapas Banyuwangi untuk melakukan pemeriksaan terhadap WBP Budi Hariono,”terangnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di jajaran Lapas Banyuwangi tersebut mengatakan pihaknya langsung melakukan penggeledahan di kamar G 10, dari penggeledahan tersebut didapat handphone merk Nokia, dan abu sebanyak 20 paket yang disembunyikan di celana milik WBP Ahmad Jumanto. “Dari penggeledahan itu, Kasi Admin Kamtib langsung melaporkan ke saya,” katanya.
Dia menjelaskan dari temuan ini, pihaknya langsung melaporkan temuan tersebut ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi, agar diproses secara hukum, dan dilakukan pengembangan. (ras/mzm)






