Hukum  

Kumdam V Brawijaya Beri Penyuluhan Hukum Bagi Anggota Kodim 0823 Situbondo

Kumdam V Brawijaya Saat Memberikan Penyuluhan Hukum Triwulan II Pada Anggota Kodim 0823 Situbondo. (Heri)

Situbondo, Memox.co.id – Untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Kodim 0823/Situbondo, PNS dan ibu-ibu Persit Chandra Kirana Kodim 0823 / Situbondo, mendapatkan penyuluhan bantuan hukum dari Satuan Hukum Kodam (Kumdam) V/Brawijaya yang melaksanakan penyuluhan hukum triwulan II (dua), bertempat di Aula Makodim 0823 / Situbondo, Rabu (18/05/2022) tadi.

Kegiatan penyuluhan hukum yang mengusung tema.

“Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran di Satuan TNI AD”.

Dandim 0823/Situbondo Letkol Inf Neggy Kuntagina, S.I.P dalam arahannya berharap kepada seluruh anggota agar dalam mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini dapat menyimak dan mengikuti dengan baik.

“ Penyuluhan hukum ini agar dilaksanakan, untuk menambah wawasan tentang hukum kepada seluruh Prajurit, PNS maupun anggota Persit, ”kata Dandim Situbondo.

Sementara itu, Letkol Chk Andi Asfar, S.H., M.H selaku tim Penyuluhan Hukum Kodam V/Brawijaya merjelaskan agar para prajurit TNI AD menghindari pelanggaran Lalin, Narkoba, pertengkaran atau KDRT, perselingkuhan dan pelanggaran ITE.

“ Tujuan kegiatan ini tidak lain untuk meningkatkan kedisiplinan, dan ketaatan hukum guna meminimalisir tingkat pelanggaran bagi prajurit, PNS serta Persit Kodim 0823/Situbondo, ”jelas Letkol Chk Andi Asfar, S.H,.M.H dihadapan anggota Kodim Situbondo.

Dengan memahami penyuluhan hukum ini, sambung Letkol Chk Andi Asfar, S.H,.M.H, diharapkan seluruh anggota Kodim 0823/Situbondo mendapatkan acuan untuk dijadikan bekal dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“ Semoga penyuluhan hukum ini bisa dipahami dengan baik dan diaplikasikan secara nyata, ”pungkas Letkol Andi Asfar.

Sosialisasi penyuluhan hukum triwulan II tahun 2022 diikuti oleh Personel Kodim 0823 Situbondo, Detasemen Polisi Militer V/3 Situbondo, Personel Minvedcad Situbondo, PNS Kodim 0823 situbondo dan ibu Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXVII Kodim 0823 situbondo. (Heri)