KPU Tunggu LHKPN untuk Pleno PAW Dua Kader Nasdem yang Menyeberang

Aktifitas di KPU Kabupaten Probolinggo.(foto:ist)

MEMOX.CO.ID – Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dari fraksi Partai Nasdem yang menyeberang ke Partai Demokrat memasuki babak baru. Berkas PAW kedua legislator ini sudah masuk di Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo. KPU masih menunggu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari dua orang calon pengganti.

Komisioner KPU setempat, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, kedua legislator itu adalah Sugiyanto dari daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Pakuniran, Paiton, dan Kotaanyar. Dan seorang lagi, Rizka Nur Fajria Umami yang berasal dari Dapil I yang meliputi Kecamatan Kraksaan, Besuk, dan Gading. Kedua berkas PAW keduanya sudah diterima pihaknya dari DPRD setempat.

“Sudah kami terima berkas PAW – nya, dan saat ini sedang meneliti berkas dari calon penggantinya,” katanya, Selasa (29/8/2023).

Ia menjelaskan, berdasarkan Pemilu 2019 lalu, calon pengganti Sugiyanto ialah Tis Atun Nur. Tis Atun Nur pada pemilu 2019 lalu berhasil mendulang suara sebanyak 6.340, tepat berada di bawah Sugiyanto yang memperoleh 6.953 suara. Sedangkan pengganti dari Rizka adalah Imam Suhrowardi. Imam sendiri merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2014-2019 yang pada pemilu 2019 lalu memperoleh 7.904 suara.

“Suaranya (Imam Suhrowardi, red) berada di bawah Rizka pada pemilu 2019 lalu yang berhasil memperoleh 8.878 suara,” terangnya.

Agus melanjutkan, untuk menilai kelayakan kedua calon pengganti tersebut, pihaknya saat ini sedang menunggu kelengkapan berkas dari keduanya. Pasalnya, hingga saat ini, kedua calon pengganti tersebut belum menyertakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Untuk berkas-berkas yang lain sudah kami teliti dan sudah benar. Sekarang tinggal nunggu LHKPN-nya. Kalau cepat mengurus LHKPN-nya, insya Allah Kamis ini kami pleno untuk menentukan kelayakan keduanya menjadi anggota DPRD,” ujarnya. (bhj/ono)