Malang, MEMOX.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang laksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di Gedung Islamic Center Kota Malang, Sabtu (16/11/2024)
Simulasi tersebut melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 5 kecamatan berbeda di Kota Malang , sejumlah undangan dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD serta pihak terkait lainnya.
“Jadi kegiatan ini adalah kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara. Simulasi diikuti oleh PPK dan PPS. Nanti akan dipindahkan simulasi ini pada bimtek di KPPS di masing masing kelurahan. Jadi PPK TPS bertugas melakukan bimtek setelah simulasi ini di tingkat KPPS,” ujar Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib
Toyibb berharap simulasi yang digelar dapat memberikan pemahaman secara teknis kepada KPPS di masing-masing TPS mengenai tata cara, prosedur maupun pelaksanaan dari proses pemungutan dan perhitungan suara.
“Simulasi ini penting dilakukan untuk mengetahui secara detail beberapa tahapan pemungutan dan penghitungan suara, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Jatim) maupun Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Malang,”tandasnya
Tidak hanya itu, simulasi tersebut juga dilakukan sebagai upaya meningkatkan wawasan seputar teknis pemungutan dan penghitungan suara. “Memang pada tahap ini sudah ada regulasi, tetapi terkadang justru tidak cukup hanya sekedar membaca regulasi yang ada,” ungkapnya.
“Maka dari itu, ketika dilakukan simulasi seperti ini, kami dapat mengetahui secara detail beberapa kelemahan dalam proses pemungutan suara maupun penghitungan suara, sehingga dapat diantisipasi pada saat pelaksanaan Pilkada mendatang,” imbuhnya.
Sementara itu, Trio Agus Purwono yang mengikuti simulasi tersebut menyampaikan apresiasinya. Ia menyebutkan bahwa itu merupakan gambaran dalam Melakukan pemungutan suara pada saat Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Kami berharap simulasi ini bisa meminimalkan terjadinya kesalahan sehingga pelaksanaan pemungutan suara bisa berjalan lancar. Serta semuanya dapat meminimalkan adanya gangguan dan pilkada nanti, sehingga dapay selesai tepat waktu dan tidak ada masalah.
Diharapkan kepada masyarakat dalam melakukan pemungutan suara harus tertib dan disiplin waktu sesuai di kertas undangan yang dibagikan. Hal ini menghindari penumpukan pemilih yang membludak pada TPS yang ada pada satu waktu.
“Karena kalau mengumpul jadi satu dalam satu waktu, membuat crowded dan KPPS akan bingung. Jadi KPPS bisa menjelaskan agar waktu benar benar terdistribusi dengan baik sehingga tidak terjadi antrean,”kata Trio.(fat)