Hukum  

KPK Bongkar Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah

Ft : KPK menggeledah rumah Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB pada Senin (10/3) kemarin. (ist.)
Ft : KPK menggeledah rumah Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB pada Senin (10/3) kemarin. (ist.)

MEMOX.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kasus ini berkaitan dengan pengadaan iklan yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Dugaan korupsi ini diumumkan pada Selasa (11/3/2025). Dugaan tindak pidana ini berlangsung di lingkungan Bank BJB yang beroperasi di Jawa Barat dan Banten. KPK menduga adanya penyimpangan dalam pengadaan iklan yang menyebabkan kerugian besar bagi negara. Proses penyelidikan berlangsung penyidik KPK telah mengantongi bukti kuat dan sedang mendalami keterlibatan berbagai pihak terkait dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menambahkan bahwa dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Para tersangka tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, identitas lengkap kelima tersangka masih dirahasiakan hingga penyidikan lebih lanjut dilakukan. “Sekitar lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025). Pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat, yang menjadi lokasi utama operasional Bank BJB. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan berbagai dokumen dan barang bukti yang dapat menguatkan dugaan praktik korupsi yang terjadi. Menurut Tessa, hasil dari penggeledahan ini akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bagian dari transparansi proses hukum yang sedang berlangsung. “Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” ujar Tessa.

Menariknya, dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK turut menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin (10/3/2025). Langkah ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai kemungkinan keterlibatan mantan gubernur tersebut dalam kasus yang sedang diusut. Meski demikian, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dan bukan berarti menandakan keterlibatan langsung Ridwan Kamil dalam kasus tersebut. “Benar ada penggeledahan, tetapi detail keterkaitan masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini terus menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai kerugian negara yang ditimbulkan. KPK berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya guna memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi. Masyarakat pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk potensi bertambahnya tersangka baru atau pengungkapan lebih detail mengenai aliran dana dalam skandal korupsi ini. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas di sektor keuangan daerah. (ume/cdp)