Hukum  

Korem 083/Bdj Kedatangan Tim Terpadu Mabesad dalam Uji Petik Tes Urine Penyalahgunaan Narkoba

TES URINE: Ratusan hasil tes urine prajurit Korem 083/Bdj dikumpulkan untuk dilakukan pemeriksaan.

Malang, Memox.co.id– Korem 083/Bdj kedatangan Tim Terpadu Mabesad di wilayah jajaran Kodam V/Brw dan Divisi 2 Kostrad TA 2020 yang diketuai Letkol Inf M. Roni Sulaeman SE, Senin (07/09/2020).

Tujuan kedatangan Tim Terpadu Mabesad ke Korem 083/Bdj guna memerangi peredaran Narkoba dan ketergantungan bagi pengguna yang dikemas dalam kegiatan tes urine dan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kedatangan Tim Terpadu dari Mabesad yang diketuai oleh Letkol Inf M. Roni Sulaeman SE dimana terdiri dari Siintelad, Puspomad dan Puskesad disambut langsung
Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Irwan Subekti.

Sebanyak 100 prajurit di wilayah Korem 083/Bdj yang berasal dari satuan Makorem 083/Bdj, Yonkav 3/AC, Yonif Mekanis 512/QY mengikuti kegiatan Uji Petik P4GN di Lapangan Apel Makorem 083/Bdj Jl Bromo No 17 Kota Malang.

Kasi Intelrem 083/Bdj Letkol Arm Muslich ketika mendampingi Tim menyampaikan, bahwa masalah penyalahgunaan dan peredaran narkoba dewasa ini semakin mengkhawatirkan dan menjadi keprihatinan bersama.

Muslich juga menekankan kepada Prajurit dan PNS Jajaran Korem 083/Bdj agar selalu waspada terhadap fenomena masifnya peredaran narkoba di Indonesia dan menyentuh segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali di kalangan Prajurit TNI.

PENGARAHAN: Ketua Tim Terpadu dari Mabesad Letkol Inf M. Roni Sulaeman, S.E saat memberikan pengarahan seputar pencegahan dan penanggulangan pemakaian narkoba di kalangan prajurit.

Lebih lanjut, Kegiatan P4GN ini merupakan sarana yang sangat tepat sebagai langkah awal upaya pencegahan dan penanggulangan pemakaian narkoba di kalangan Prajurit.

“Dengan kegiatan ini diharapkan bisa memperkuat komitmen dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta meningkatkan usaha preventif dan represif sekaligus menambah juga meningkatkan pengetahuan para Prajurit,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua tim Letkol Inf M. Roni Sulaeman SE mengajak para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab sehingga kita bisa mengerti mengapa narkoba ini sangat dilarang.

“Salah satu dari 7 pelanggaran berat prajurit yaitu penyalahgunaan narkoba, untuk itu prajurit harus bisa mawas diri dengan baik agar bisa terhindar dari pengaruh pergaulan yang buruk dan juga terhindar dari pengaruh bahaya narkoba,” ucapannya.

“Ancaman hukuman yang diberikan untuk Prajurit pun tidak main-main, dari mulai hukuman tahanan, bahkan sampai pemecatan dengan tidak hormat. Rehabilitasi akan diberikan setelah  prajurit dinyatakan dipecat dari TNI,” ungkapnya. (fik)