Hukum  

Korem 083/Bdj dapat Sosialisasi Juknis Binter Nonsatkowil dari Pusterad Mabesad

ARAHAN:Letkol Inf Yoppy Hutasoit Kabag Jementer Subditbinjemenorg Sdirsismet Pusterad selaku ketua tim dari Pusterad Mabesad membacakan arahan Danpusterad.

Kota Malang, Memox.co.id-Korem 083/Bdj menggelar kegiatan Sosialisasi Juknis Binter Nonsatkowil di yang dibuka oleh Kasiter Korem 083/Bdj Mayor Czi Simon Mangappa, bertempat di Aula Makorem  Kota Malang, Rabu (30/03/2022).

Dalam sambutan Danrem 083/Bdj Kol Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P yang dibacakan oleh Kasiter Korem 083/Bdj Mayor Czi Simon, bahwa Binter merupakan bagian yang sangat penting dalam sistem pertahanan negara, kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilakukan mengingat Juknis Binter Satnonkowil merupakan inti yang harus dipahami dan dikuasai oleh setiap prajurit khususnya bagi Prajurit Satnonkowil guna mendukung tugas pokok TNI-AD.

FOTO BERSAMA:Kasiter Korem 083/Bdj Mayor Czi Simon dan Letkol Inf Yoppy Hutasoit dalam sesi foto bersama

“Pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini melalui metode pembinaan Teritorial, pembinaan teritorial bukan hanya milik Kowil semata, tetapi dapat juga dilakukan oleh Satnonkowil dalam membantu Kowil setempat untuk mendukung tugas Satnonkowil yang membutuhkan dukungan dari masyarakat dan unsur terkait,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama juga Letkol Inf Yoppy Hutasoit Kabag Jementer Subditbinjemenorg Sdirsismet Pusterad selaku Ketua Tim dari Pusterad Mabesad membacakan sambutan Danpusterad, yang intinya bahwa Binter sebagai fungsi utama TNI AD sebagaimana ditetapkan dalam Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi, adalah senjata utama dari TNI AD dalam mendukung sistem pertahanan  dilingkungan Angkatan Darat,”jelasnya.(fik)