Indeks

Korban Yang Diduga Dianiaya Oknum Pesilat PSHT di Malang Meninggal Dunia

FT. Proses saat Alfin Syafiq Ananta warga asal Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang disemayamkan. (MemoX/nif)
FT. Proses saat Alfin Syafiq Ananta warga asal Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang disemayamkan. (MemoX/nif)

Malang, MEMOX.CO.ID – Alfin Syafiq Ananta warga asal Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang menghembuskan nafas terakhirnya Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Pria berumur 17 tahun ini meninggal di rumah sakit usai diduga dianiaya oleh oknum perguruan silat Persaudaraan Setya Hati Terate (PSHT).

Dikonfirmasi Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto, mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Jumat (6/9/2024) lalu. Akibatnya, sembilan orang terduga pelaku telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Malang.

“Polsek Karangploso telah menyerahkan sembilan terduga pelaku pengeroyokan ke polres dan sudah diterima oleh Satreksrim. Saat ini sembilan terduga itu masih dalam pemeriksaan,” kata Dadang.

Sedangkan korban yang tidak sadarkan diri, langsung dibawa ke rumah sakit Prasetya Husada Ngijo. Di sana, ia dirawat dan kemudian dipindah ke rumah sakit Tentara Dokter Soepraoen Kota Malang.

Akantetapi, kondisi korban tambah hari tambah memburuk. Pada Kamis (12/9/2025) sekitar pukul 07.00 pagi, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Karangploso AKP Moch. Sochib membenarkan jika korban kelas dua SMK PGRI 3 Kota Malang ini sudah meninggal dunia. Ia alami luka-luka di bagian pipi sebelah kanan. Kemudian bagian kaki, dan dada membiru.

Namun untuk perkembangan kasusnya, ia mengaku sudah ditangani Polres Malang. “Untuk jumlah tersangka sudah ditangani Polres Malang, karena ditangani di sana,” katanya.

Kemudian apakah salah satu terduga pelaku dari sembilan orang itu adalah teman sekolah almarhum atau tidak?, ia menyebut tidak begitu paham. Karena kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Malang.

“Memang ada yang kenal dengan korban di WA (WhatsApp) yang mengetahui korban mengenakan seragam pencak silat. Tapi satu sekolah atau bukan saya kurang paham,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kejadian ini bermula sesaat korban update status WhatsApp menggunakan kaos atribut PSHT. Kemudian oleh salah seorang anggota perguruan silat itu dikonfirmasi kepada korban.

Sochib melanjutkan, setelah diklarifikasi secara mendetail ternyata korban merupakan warga gadungan PSHT. Karena korban bukan warga PSHT, kemudian korban diajak latihan di lokasi kejadian sampai menjadi warga.

“Sekira pukul 18.30 WIB, korban janjian untuk mengikuti latihan di lokasi dan terjadi penganiayaan oleh anggota PSHT terhadap korban hingga tidak sadarkan diri,” urainya.

Setelah tak sadarkan diri, korban selanjutnya dibawa ke Klinik Delima. Karena kondisinya lemah disarankan ke Rumah Sakit Prasetya Husada Ngijo, hingga dirujuk ke rumah sakit Tentara Dokter Soepraoen Kota Malang. (nif).

Exit mobile version