Malalui tawaran revisi itu, ER tidak langsung menerimanya. Ia meyakini kalau pertemuan itu tidak berkaitan dengan pelecehan yang dia alami. Namun ER tidak menyangka kalau pada akhirnya arahnya kesana.
“Dan pimpinan memberikan saya waktu dengan memberikan pilihan, “mau cabut laporan atau lanjut kerja” dan saya tidak langsung mengambil keputusan kalau tidak salah itu tanggal 12 Agustus, yang bilang kayak gitu di kantor Sumenep,” ungkapnya.
Pada tanggal 18 Agustus, lanjut ER, pimpinannya di Sumenep datang ke rumah ER dan menyampaikan kalau katanya kinerja ER sudah dibicarakan dari Kanwil dan katanya kontraknya sudah berakhir. Namun anehnya pemberhentian itu tanpa adanya surat hanya pemberhentian secara lisan saja.
“Dan waktu itu ada bapak saya, dan bapak itu tanya apa tidak ada surat putusan kontraknya? Pimpinan saya bilang kalau tidak ada. Dan ternyata kedatangan ke rumah cuma mau minta tanda pengenal pegawai sama bros pin ulang tahun BNI. Jadi pemutusan kontrak itu hanya berupa lisan saja tanpa ada surat,” tandasnya.
Sampai berita ini dinaikkan, pimpinan BNI Cabang Pamekasan Eri Prihartono tidak memberikan tanggapan setelah dihubungi via WhatsApp oleh wartawan Memo-X.co.id. (udi/ono)
