Malang, Memox.co.id – Aparat gabungan yang terdiri dari Koramil Gedangan, Polsek dan Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang melakukan razia masker di depan kantor kecamatan setempat, Sabtu (05/09/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Gedangan Kapten Chb Sulistiono, Kapolsek Gedangan AKP Didik, Kepala Desa Sumbergesing Purwanto, serta anggota Polsek, Koramil dan pegawai Kecamatan Gedangan. Di kegiatan tersebut petugas gabungan menggunakan mega phone menyampaikan imbauan terkait protokol kesehatan.
Petugas gabungan memberikan teguran keras kepada pengendara roda 2 khususnya yang melintas dan tidak memakai masker, bahkan petugas juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman membersihkan halaman kecamatan. “Kita berikan sanksi sosial berupa membersihkan halaman kecamatan, dan setelah itu kita berikan masker gratis untuk dipakai,” ucap Danramil Kapten Chb Sulistiono
Kapten Chb Sulistiono menceritakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penegakkan Inpres No 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid. Menindaklanjuti hal tersebut pihaknya bergerak cepat dengan menggelar kegiatan sinergitas yang melibatkan anggota Koramil, Polsek serta Kecamatan Gedangan.
“Kita kawal Inpres No 06 Tahun 2020 dengan tujuan untuk mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, tujuannya adalah mencegah penularan Covid–19,” pungkasnya. (fik)






