Malang, Memox.co.id – Bati Tuud Koramil 0818/22 Tumpang Peltu Wiratmoko bersama anggota Polsek Tumpang Ipda Eko, terus menggalakkan kegiatan penertiban patroli yustisi dan operasi penggunaan masker pada, Rabu malam (16/12/2020).
Kegiatan tersebut berlangsung di seputaran wilayah Kecamatan Tumpang dengan bersama-sama melaksanakan patroli yustisi dengan operasi penggunaan masker, sekaligus sosialisasi adaptasi kebiasaan baru serta Inpres No. 06 Tahun 2020.
Namun demikain masih saja ditemukan warga yang belum memahami akan pentingnya memakai masker demi kesehatan dirinya maupun orang lain.
Untuk itu, tanpa kenal lelah namun kedepankan humanis dan persuasif jajaran Koramil Tumpang terus mengingatkan dan mengajak masyarakat agar disiplin terhadap protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah binaan jajaran Kodim 0818 Malang-Batu.
“Pelaksanaan kegiatan Yustisi dan Operasi Penggunaan Masker, selain mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat akan protokol kesehatan, Kita juga mengajak akan pentingnya menggunakan masker, karena sebuah keharusan sebagai sebuah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19,” jelas Danramil 0818/22 Tumpang Kapten Arm Sunardi melalui Peltu Wiratmoko. (fik)






