Hukum  

Koramil 0833/02 Kedungkandang Gelar Operasi Yustisi PPKM Mikro Jilid III

Koramil 083302 Kedungkandang Gelar Operasi Yustisi PPKM Mikro Jilid III
MASKER: Babinsa Sawojajar Serka Sudiyono saat memberikan masker kepada pengunjung Cafe yang kedapatan tidak memakai masker.

Kota Malang, Memox.co.id – Kodim 0833/Kota Malang, melalui Koramil 0833/02 Kedungkandang melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan PPKM Mikro Jilid III, tentang Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Minggu malam (02/05/2021).

Hadir dalam giat Operasi Yustisi Penegakan PPKM Mikro Jilid III Kanit Lantas Polsek Kedungkandang, Iptu Sutadi Danramil 0833/02 Kedungkandang diwakili Pelda Nugroho serta Babinsa Sawojajar, Serka Sudiyono termasuk anggota Satpol PP Kota Malang.

APEL: Kanit Lantas Polsek Kedungkandang Iptu Sutadi saat memimpin Apel Operasi Yustisi PPKM Mikro Jilid III.

Saat di konfirmasi ke Kanit Lantas Polsek Kedungkandang, Iptu Sutadi dirinya mengatakan, sebelum kegiatan Operasi terlebih dahulu dilaksanakan Apel, selanjutnya menuju titik operasi di wilayah Kelurahan Madyopuro tepatnya di Cafe Beta dan Cafe Kopi Mama Siti.

“Dalam kegiatan ini petugas gabungan memberikan mengimbau agar para pengunjung tetap jaga Prokes terutama jaga jarak dan tetap memakai masker,” ujarnya. (fik)