Malang, Memox.co.id – Koramil 0818/31 Gedangan laksanakan operasi pendisiplinan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 yang bertempat di depan Polsek Gedangan, Kabupaten Malang, Jumat (12/02/2021).
Dalam menekan penyebaran Covid-19, dengan berbagai upaya para Satgas Covid-19 melaksanakan penegakan disiplin terhadap warga yang melanggar prokes Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Gedangan.
Petugas gabungan dari Koramil 0818/31 Gedangan, Polsek Gedangan dan Kecamatan Gedangan bersinergi bersama-sama melaksanakan Operasi Yustisi untuk mengingatkan warga wilayah kecamatan gedangan untuk selalu disiplin dalam penegakan Prokes.
Saat dikonfirmasi Danramil 0818/31 Gedangan Kapten Chb Sulistiono mengatakan bahwa penegakan disiplin Prokes harus tetap dijalankan dan tidak boleh di kendorkan, hal ini agar angka penyebaran Covid-19 bisa berkurang.
“Selain memberikan sanksi pelanggar Prokes, petugas gabungan juga selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap memakai masker saat melaksanakan aktivitas di luar rumah,” himbaunya.(fik)






