Putus Mata Rantai Covid-19
Malang, Memox.co.id – TNI dan Polri bersama warga masyarakat Desa Karangwidoro kompak dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan, Senin (15/11/2020).
Penyemprotan disinfektan yang dilakukan Babinsa Koramil 0818/29 Dau, Serka Usman bersama Bhabinkamtibmas, Brigadir Ridho serta BPD dan relawan Covid 19 Kecamatan Dau, bertempat di Perum Citramasraya Desa, Karangwidoro, Kecamatan Dau.
Serka Usman menyampaikan, sasaran penyemprotan disinfektan kali ini dilakukan terhadap rumah warga dan fasilitas umum yang berada di Perum Citramasraya Desa Karangwidoro.
“Penyemprotan kita utamakan terhadap rumah warga guna memutus mata rantai covid-19, selain melalukan penyemprotan, pihaknya juga mengedukasi warga dengan imbauan-imbauan agar masyarakat tetap melaksanakan pola hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan,” imbaunya. (fik)
