Hukum  

Koramil 0818/22 Tumpang Laksanakan Penegakan Disiplin New Normal di Pasar Tumpang

Malang, Memox.co.id – Anggota Koramil 0818/22 Tumpang dan Polsek Tumpang melaksanakan kegiatan penegakan disiplin antisipasi virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat bertempat di Pasar Tumpang, Rabu (03/06/2020).

Mewakili Danramil Tumpang, Bati Tuud Peltu Wiratmoko mengatakan kegiatan yang dilaksanakan yakni berupa patroli dan sosialisasi dan penegakan disiplin mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dengan cara melarang warga yang tidak menggunakan masker masuk ke pasar.

Juga dilakukan pengecekan suhu tubuh, menghimbau mencuci tangan sebelum memasuki pasar, dan membatasi hingga separuh pengunjung difasilitas umum khususnya Pasar Kecamatan Tumpang,” jelasnya.

Lebih lanjut Bati Tuud Koramil Tumpang itu menuturkan bahwa dalam melaksanakan sosialisasi dan himbauan tersebut tujuannya adalah untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjalankan dan mentaati aturan  protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kepada masyarakat agar bisa menjaga jarak menimal 1-2 meter, disiplin gunakan masker, menjaga pola hidup sehat, dan menyiapkan tempat cuci tangan/HAND Sanitizer,” himbau Peltu Wiratmoko. (fik)