Hukum  

Koramil 0818/22 Tumpang bersama Tiga Pilar Gelar Razia Masker

RAZIA: Personel Koramil Tumpang dan Polsek razia pengguna kendaraan yang tak mememakai masker.
RAZIA: Personel Koramil Tumpang dan Polsek razia pengguna kendaraan yang tak mememakai masker.

Malang, Memox.co.id – Koramil 0818/22 Tumpang bersama Polsek dan Satpol PP kecamatan Tumpang melanjutkan menggelar operasi yustisi pemakaian masker guna mencegah virus covid-19, Selasa (22/09/2020).

Kegiatan operasi yustisi pemakaian masker ini sebagai bentuk pemutusan mata rantai virus covid-19. Untuk itu digelar operasi yustisi bersama tiga komponen yaitu TNI-POLRI dan Satpol PP Kecamatan Tumpang.

Tujuan operasi yustisi ini untuk memberi efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan di masa pandemi ini.

Razia gabungan yang digelar oleh Koramil 0818/22 Tumpang, Polsek Tumpang dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tumpang dipimpin Kanit Serse Iptu Heryani dan Anggota Koramil Tumpang dimana tujuannya untuk memberikan kesadaran masyarakat dalam menjalankan aturan protokol kesehatan khususnya memakai masker di tengah pandemi Covid-19.

“Masih saja ditemukan warga yang tidak memakai masker umunya masyarakat yang berkendara sepeda motor,” ungkap Bati Tuud Koramil Tumpang Peltu Wiramotko.

Peltu Wiramotko mengatakan bahwa warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan tetap ditindak tegas agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, “Kegiatan ini tetap akan dilaksanakan secara continue dan secara dadakan, dan bagi para pelanggar akan ditindak ditempat agar tetap pake masker,” ungkapnya. (fik)