Malang,Memox.co.id – Muspika Kecamatan Tajinan laksanakan apel gabungan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Yustisi Mobile Kecamatan Tajinan bertempat di Jl. Raya Tajinan, Selasa (27 /10/2020).
Kegiatan Operasi Yustisi Mobile ( Keliling ) dipimpin oleh Danramil 0818/20 Tajinan Kapten Kav Darto beserta 10 pers diantaranya Polsek Tajinan juga Kecamatan dan Linmas gabungan dengan sasaran kerumunan massa yang tidak menggunakan masker sesuai Inpres No 6 Tahun 2020.
Operasi Yustisi Mobile dilaksanakan mengambil jalur protokol kecamatan Tajinan karena dianggap padat dengan aktivitas masyarakat seperti adanya warung kopi dan pusat perbelanjaan tradisional.
Dalam pelaksanakan Operasi Yustisi kembali menjaring masyarakat yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tidak memakai masker saat berada diluar dan kesempatan itu pula langsung memberikan hukuman kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan berupa tertulis dan lisan serta hukuman social lainnya.
Danramil Tajinan Kapten Kav Darto menghimbau, agar masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan, salah satu upaya dengan menerapkan 3M (Memakai Maker, Mencuci tangan, dan Menjaga Jarak),” urainya.(fik)
