Hukum  

Koramil 0818/20 dan Muspika Tajinan Gelar Operasi Tertib Masker

RAZIA: Personel Koramil Tajinan bersama Muspika saat merazia pengendara roda 2.
RAZIA: Personel Koramil Tajinan bersama Muspika saat merazia pengendara roda 2.

Malang, Memox.co.id – Anggota Koramil 0818/20 Tajinan bersama Muspika rutin menggelar Operasi Yustisi tertib masker di wilayah Kecamatan Tajinan. Kegiatan razia gabungan ini digelar di Jl Raya Tajinan Depan Kantor Polsek Tajinan, Selasa (29/09/2020).

Kegiatan Operasi Yustisi Tertib Masker yang digelar oleh tiga pilar Tajinan sebagai bentuk pemutusan mata rantai virus mematikan yang hingga hari ini masih menjadi virus yang mematikan.untuk itu digelar operasi yustisi bersama tiga komponen yaitu TNI-POLRI dan Satpol PP Kecamatan Tajinan.

Pelanggar protokol kesehatan masih ada yang terjaring razia masker yang dilakukan petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Tajinan bertempat di wilayah Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang.

Tujuan Operasi Yustisi ini untuk memberi efek jera bagi-para pelanggar protokol kesehatan yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan di masa pandemi ini.

“Razia gabungan yang digelar oleh Koramil 0818/20 Tajinan, Polsek, Satpol PP Kecamatan Tajinan dimana tujuannya untuk memberikan Kesadaran masyarakat dalam menjalankan aturan protokol kesehatan khususnya memakai masker di tengah pandemi Covid-19, yang mana masih saja ditemukan warga yang tidak memakai masker umumnya masyarakat yang berkendara sepeda motor,” ungkap Serma Jasuli Babinsa Tajinan.

“Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan tetap ditindak tegas agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, kegiatan ini tetap akan dilaksanakan secara continue dan secara dadakan, dan bagi para pelanggar akan di tindak ditempat agar tetap menggunakan masker,” pungkasnya. (fik)