Indeks
Hukum  

Koramil 0818/14 Turen Ajak Warga Berperan Aktif Cegah Penyebaran Covid-19

SANKSI: personel gabungan dari Koramil 0818/14 Turen bersama Polsek dan Sat Pol PP berikan sanksi ke warga yang tak memakai masker.

Malang, Memox.co.id – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, sejumlah personel gabungan dari Koramil 0818/14 Turen bersama Polsek dan Sat Pol PP Kabupaten Malang melaksanakan operasi penegakan displin serta membagikan masker pada warga di Kecamatan Turen yang melintas yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Kegiatan tersebut juga dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait Adaptasi Kebiasaan Baru untuk menekan penyebaran corona, Jumat (28/08/2020)

Warga yang tidak menggunakan masker, diberikan pemahaman tentang protokol wajib masker bagi yang beraktivitas di luar rumah.

Selain bagikan masker, personel gabungan juga mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Danramil Turen Kapten Inf Yuyud mengatakan bahwa kegiatan ini untuk edukasi pentingnya memakai masker kepada para warga saat beraktivitas diluar rumah.

“Koramil Turen bersama stakeholder terkait di Kecamatan Turen akan senantiasa turun ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman terkait adaptasi kebiasaan baru guna pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus Corona ini,” tegasnya. (fik)

Exit mobile version