Malang, Memox.co.id – Koramil 0818/10 Pagak bersama Muspika dan Kades Sumberejo melaksanakan giat monitoring pemberlakuan PSBB di Pos Covid-19 Desa Sumberejo Kecamatan Pagak, Kamis (28/05/2020).
Danramil 0818/10 Pagak Kapten Chb Kacung mengatakan fase penerapan PSBB kini telah memasuki fase teguran dan tindakan.
“Pemberlakuan PSBB kini masuk fase yang sudah berwarna merah dan tahapannya sudah tahap teguran dan tindakan memang tidak seperti hari- hari biasanya,” ungkap Danramil.
Dengan hasil dari giat monitoring pembatasan sosial bersekala besar beberapa warga dan pengguna jalan masih didapati warga yang berkendaraan, baik roda 2 maupun roda 4 ada yang tidak memakai masker.
“Bagi yang belum sesuai aturan mari untuk budayakan malu. Artinya apa, malu kalau tidak memakai masker, malu tidak jaga jarak, malu kalau tidak cuci tangan dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Danramil juga mengucapkan terima kasiih kepada pengendara yang patuh dengan aturan pemerintah. “Ini menyangkut pencegahan dan pemutusan wabah virus Covid-19,” tukas Kapten Chb Kacung. (fik)
