Hukum  

Koramil 0818/06 Sumberpucung Ikut Tertibkan Keramba Apung di Bendungan Karangkates

Malang, Memox.co.id – Danramil 0818/06 Sumberpucung, Kapten Inf Sapardi melalui Babinsa Koramil 0818/06 Sumberpucung, Desa Karangkates, Pelda Januri, ikut serta dalam operasi penertiban keramba apung yang dilakukan PJT 1 di Bendungan Sutami Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Minggu (22/03/2020).

Babinsa Koramil 0818/06 Sumberpucung, Desa Karangkates, Pelda Januri menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga ekosistem yang ada di dalam bendungan. “Kegiatan ini sangat penting menjaga kelestarian lingkungan dan guna menjaga ekosistem di bendungan demi kelestarian bendungan yang merupakan aset negara yang fungsinya juga untuk rakyat,” ujar Pelda Januri.

“Selain itu  untuk menjaga kelestarian lingkungan demi keawetan Bendungan Sutami Karangkates  yang merupakan aset negara yang fungsinya juga untuk rakyat serta peningkatan fungsi bendungan sebagai cadangan air dan pembudidayaan ikan air tawar,” lanjutnya.

GABUNGAN: Anggota Koramil 0818/06 Sumberpucung bersama pihak Perum Jasa Tirta (PJT) I sebelum melakukan operasi penertiban keramba apung.

Dilaksanakannya penertiban terhadap keramba apung yang berada di seputaran kawasan Bendungan Sutami dan Bendungan Lahor tersebut guna menindak lanjuti aturan tentang bendungan sebagai aset negara yang fungsinya juga untuk rakyat.

Karena itu pihak Perum Jasa Tirta (PJT) I dengan menggandeng Dinas Perikanan Kab. Malang, Polsek Sumberpucung dan Koramil 0818/06 Sumberpucung serta masyarakat kelompok pembudidaya ikan (pokdakan).

Satu persatu Keramba Jaring Apung (KJA) yang berada di kawasan perairan Bendungan Sutami diderek dan diamankan di pinggir daratan oleh kapal tender.

Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan ekosistem air, serta terganggunya aktivitas perairan di sekitar Waduk Sutami. (fik)