Malang, Memox.co.id – Koramil 0818/03 Kasembon melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan penggunaan masker di wilayah Kecamatan Kasembon. Bertempat di depan Kantor Pos Kasembon Pertigaan Desa Bayem, Senin (28/09/2020).
Adapun sasaran Operasi Yustisi ialah menekan penyebaran Covid-19 (Corona) di Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang.
Dalam kesempatan yang sama Danramil Kasembon Kapten Arm Murdiono mengatakan, operasi ini berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Tujuan dilaksanakan giat Operasi Yustisi Pendisiplinan Pemakaian Masker tersebut agar warga masyarakat Kecamatan Kasembon patuh dan disiplin agar selalu menggunakan masker sebagai gaya hidup sehari-hari terutama dalam beraktifitas guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kecamatan Kasembon,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan adanya pelaksanaan tersebut diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Kasembon dalam beraktifitas sehari-hari agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak, gunakan masker, rajin berolahraga dan istirahat cukup, menghindari kerumunan atau jaga jarak dan selalu cuci tangan menggunakan sabun. (fik)
