Hukum  

Kombes Pol Buher: Zakat Fitrah Mampu Mempererat Rasa Persaudaraan

DOA: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Buher saat didoakan setelah menyerahkan zakat fitrahnya.

Penyerahan Zakat Fitrah di Masjid Ar-Rahman Polresta Malang Kota

Kota Malang, Memox.co.id – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K. M.Si menyerahkan zakat fitrahnya ke panitia zakat fitrah Masjid Ar-Rahman Polresta Malang Kota, Senin (25/04/2022).

Penyerahan zakat fitrah ini jelang Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1443 H. Kegiatan penyaluran zakat fitrah yang digelar Polresta Malang Kota tidak hanya diikuti anggota kepolisian Polresta Malang Kota masyarakat umum juga boleh menyalurkan zakat fitrahnya ke panitia zakat fitrah Masjid Ar Rahman.

“Sesuai dengan namanya fitrah yang berarti suci, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan. Zakat fitrah adalah zakat yang harus dibayarkan bagi seorang muslim yang sudah mampu untuk menunaikannya,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Buher.

ZAKAT: Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy ikut menyerahkan zakat fitrahnya ke panitia kegiatan zakat fitrah.

Baca juga : Kombes Pol Buher: Kita Akan Fasilitasi Gerai Vaksinasi di Setiap Posyan dan Pospam

Buher juga mengatakan, silahkan panitia untuk segera berkoordinasi dengan anggota yang memiliki data masyarakat mana saja yang berhak untuk mendapatkan bantuan ini khususnya warga masyarakat yang ada disekitar Mapolresta Malang Kota.

“Zakat disamping merupakan kewajiban umat muslim termasuk dalam rukun Islam ketiga juga sebagai wahana mempererat rasa persaudaraan, kebersamaan, dan menyambung tali silaturahmi bersama masyarakat sekitar kita, terutama Polri dengan masyarakat,”ungkapnya. (fik)