Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2023
MEMOX.CO.ID – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (Buher) usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2023 menegaskan untuk malaporkan apabila ada oknum anggota yang terbukti melakukan pungli dalam bentuk apapun senin (04/09/2023).
Penegasan tersebut sebagai salah satu komitmen dirinya untuk menjaga marwa Polri sebagai memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dirinya juga mengatakan kalau dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 yang digelar selama 14 hari kedelapan yakni 4 hingga 17 September 2023 pada intinya guna menurunkan angka kecelakaan serta menciptakan situasi dan kondisi lantas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).
Kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kalau pelaksanaan Operasi Zebra ini digelar sebagai bentuk pemberian edukasi kami kepada masyarakat serta menggugah kesadaran masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan berlalu lintas dengan selalu tertib dalam berlalu lintas.
“Saya sampaikan sekali lagi apalagi menemukan adanya oknum anggota yang melakukan pungli ataupun melakukan penilangan secara manual segera laporkan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Dalam Operasi Zebra Semeru 2023 kali ini sebanyak 83 personil gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP Kota Malang diturunkan. Dengan sasaran kawasan rawan kemacetan, balap liar dan rawan kecelakaan yang mana dalam pelaksanaannya lebih mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, serta teguran simpatik,
Sedangkan sasaran lainnya meliputi pengendara R2 berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara R2 tidak menggunakan helm dan pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt.
Pengendara ranmor yang masih di bawah umur, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus. (fik)
