Polisi Amankan 107 Orang Pasca Kericuhan di Kantor Arema FC Malang
MEMOX.CO.ID – Paska kericuhan yang terjadi di Kantor Arema, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (Buher) menegaskan akan mendalami siapa aktor intelektual yang mendalangi terjadinya kerusuhan di kantor Arema FC Malang Kota Malang, Minggu (29/01/2023).
Dirinya juga menegaskan akan melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap pelaku yang terbukti terlibat dan memicu terjadinya kerusuhan di depan kantor Arema FC Malang, Jalan Mayjend Panjaitan 42 Kota Malang.
“Hingga kini pihak kepolisian Polresta Malang Kota telah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Kombes Buher ,pihaknya juga masih menyiagakan sejumlah personel untuk mengamankan TKP kericuhan,” jelasnya.

Setidaknya pasca kerusuhan di depan kantor Arema, Polisi mengamankan 107 orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan. Saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota.
Namun demikian, jika 107 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian. Sehingga, ada kemungkinan mereka akan dikembalikan, bila terbukti tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan di pulangkan ke pihak keluarga.
Sebelum kejadian perusakan tersebut, pengunjuk rasa yang berjumlah ratusan orang yang tergabung dalam Arek Malang Bersikap mendatangi kantor Arema FC Malang. Tujuannya untuk menuntut manajemen Tim Arema FC agar bertanggung jawab secara moral atas tragedi Kanjuruhan dengan mundur dari kompetisi BRI Liga 1. (fik/hms)






