Indeks
Hukum  

Kombes Pol Buher:  Hindari Sekecil Apapun Pelanggaran Terutama yang Bersentuhan dengan Publik

REWARD: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi saat memberikan piagam penghargaan kepada Kasubnit SIM Polresta Malang Kota Ipda M. Anwar S.

Pemberian 22 Reward Anggota Berprestasi Bulan Januari 2024

MEMOX.CO.ID – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si pimpin apel pemberian reward kepada 20 anggota Polri dan 2 PNS yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya, Senin (15/01/2024).

Pemberian reward di bulan Januari 2024 ini sebagai wujud kepedulian Kombes Pol Buher kepada anggotanya yang memiliki loyalitas pengabdian dan mengapresiasi atas kinerja baik personel Polresta Malang Kota.

Dirinya berterima kasih kepada semua perwira dan anggota sudah melaksanakan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Reward yang diberikan Kombes Pol Buher diharapkan bisa menjadi motivasi dan pengingat anggota agar terus meningkatkan prestasi selama dinas di Polresta Malang Kota.

“Selamat bagi penerima reward. Apa yang didapat ini jadikan acuan motivasi untuk meningkatkan prestasi serta lebih bertanggung jawab sebagai anggota Polresta Malang Kota,” ucapnya dalam sambutannya.

Kombes Pol Buher juga menyampaikan, bagi seluruh perwira agar memiliki tanggung jawab dalam melakukan check dan recheck dalam pelaksanaan pelaporan” tambahnya.

Dalam apel Kombes Pol Buher menekankan beberapa poin hasil dari anev kamtibmas bersama jajaran Polda Jatim. Sebagai anggota Polri, sangat wajib mengajak partisipasi masyarakat dan terlibat dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu serta dalam penyelesaian perkara harus melebihi 80 persen.

“Bagi anggota Polresta Malang Kota yang masih baru, segeralah menyesuaikan, jaga nama institusi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, hindari pelanggaran sekecil apapun itu, terutama yang bersentuhan langsung dengan publik,” tegasnya. (*)

Exit mobile version