Malang, Memox.co.id – Kodim 0818 Kab Malang-Batu menggelar sosialisasi diplomasi pengawasan luar negeri dan pengawasan orang asing dalam dengan narasumber Pasi intel Kodim 0818 Kapten Inf Didik, Senin (21/09/2020).
Dalam sambutannya Pasi intel Kodim 0818 Kapten Inf Didik menyampaikan, keberadaan orang atau Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Kabupaten Malang – Batu perlu mendapat perhatian semua pihak.
“Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan,” ujarnya.
Ditegaskan juga olehnya, dilihat dari posisi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang maka sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab. “Bisa saja diboncengi dengan aktivitas ilegal semisal perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah,” imbuhnya.
Perlu diketahui kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai. sehingga kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing dapat dilakukan.
“Selain itu, kegiatan ini untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan Nasional dan Daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI,” ungkapnya. (fik)
