Malang, Memox.co.id – Mewakili Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P, Kasdim 0818 Mayor Inf Teguh Prastowo pimpin gelar rapat sidang Pantauan Karir (Pankar), Usul Kenaikan Pangkat (UKP) dan kenaikan golongan bagi PNS Kodim 0818 periode 01-04-2020, Rabu pagi (26/06/19).
Dalam Sidang Usul kenaikan pangkat yang dihadiri oleh seluruh Perwira Staf Kodim 0818, Danramil dan Batuud Koramil jajaran Kodim 0818 Kab Malang-Batu.
Bertempat di ruang data Makodim 0818/ Wil. Kab. Malang-Batu. Rapat tersebut digelar untuk membahas rencana kenaikan pangkat dan golongan bagi personil Kodim 0818 yang akan naik satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula baik dari TNI dan PNS, dan kesemuanya tidak ada pelanggaran.
Para peserta sidang memberikan masukan kepada staf bagi personil yang diajukan UKP, sebab kegiatan ini sebagai wujud kesejahteraan prajurit .
Bidang personil kenaikan pangkat merupakan salah satu program kerja dari Kodim 0818 yang ditugaskan sebagai pelaksana adalah Perwira Staf-3/Personel (Pasipers) Kodim 0818 Kapten Inf Budi Sutrisno.
Kegiatan yang diawali dengan laporannya kepada Kasdim selaku pimpinan rapat selanjutnya memaparkan orang personel yang akan di UKP kan, dalam sidang dibahas tentang kenaikan pangkat bagi personel yang telah memenuhi persyaratan .
Apa saja dan bagaimana tentang prosedur serta ketentuan bagi personel yang UKP untuk memenuhi syarat kelulusan, sehingga semuanya harus di jalani dan di usahakan secara maksimal oleh personel UKP,” ungkap Mayor Inf Teguh Prastowo dalam sambutannya.
Mewakili Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad S.IP Mayor Inf Teguh menekankan bahwa kenaikan pangkat adalah wujud kesejahteraan bagi prajurit. Untuk menggapai tujuan tersebut prajurit itu harus mempersiapkan fisik serta mentalnya jauh sebelum pelaksanakan tes UKP dilakukan.
“Bila ingin mendapat pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula secara mulus, tingkatan seleksi kemampuan yang dilaksanakan tiga kali dengan diawali dari tingkat Kodim, Korem dan Kodam,” jelasnya. (fik)






