MEMOX.CO.ID – Pasca berubahnya regulasi pada ujian praktek dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) tipe C dari bentuk angka 8 menjadi huruf S, membuat kepengurusan legalitas berkendara tersebut naik secara signifikan.
Hal ini dibuktikan dengan tercatatnya data di Polres Batu yang naik sebanyak 20 persen dengan angka kelulusan meningkat mencapai 95 persen.
Hal ini disampaikan oleh Baur SIM Satlantas Polres Batu Aipda As’ad mewakili Kasatlantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati pada Senin kemarin (14/8/2023). “Sejak ada perubahan lintasan memang ada kenaikan jumlah pengurusan SIM mencapai 20 persen dari biasanya sehari 5 pemohon menjadi 7-8 pemohon. Selain itu keberhasilan uji praktik juga meningkat, hari pertama ada 12 orang yang ujian dan lulus 10 orang,” katanya.
Apabila terdapat masyarakat yang tidak lulus, maka rata-rata mereka memang kurang fasih dalam mengendarai sepeda motor atau sebagai pengendara baru. Sedangkan pemohon sendiri banyak didominasi oleh pelajar yang biasa berkendara dengan roda dua dan sudah fasih dalam berkendara
As’ad menyampaikan biasanya pemohon tidak lulus karena saat kendaraan yang dikendarai berbelok diiringi dengan turunnya kaki pengendara. “Namun ketika pemohon datang di kesempatan kedua dengan waktu yang berbeda biasanya mereka langsung lancar dan bisa kami luluskan,” imbuhnya.
Dengan kemudahan mengurus SIM ini ia menghimbau agar masyarakat tidak mengunakan jasa calo demi mendapatkan SIM karena menurutnya meski telah dimudahkan terkadang orang masih enggan mengurus sendiri. Oleh sebab itu dengan adanya hal tersebut maka kecurangan bisa ditekan hingga sedemikian rupa dan juga mampu meminimalisir kecelakaan di jalan raya.
Sementara itu, salah satu pemohon, Firda Nabila mengatakan sangat terbantu dengan perubahan lintasan uji praktik. “Ya terbantu, dulu katanya sulit soalnya belokannya membentuk angka 8, sekarang mudah, seperti huruf S. Dan Alhamdulillah ini tadi lulus,” tukasnya. (rul)