Kediri, Memo X
Saat operasi Yustisi disejumlah rumah Kos, Satpol PP Kota Kediri kembali menyergap pasangan muda mudi yang sedang berbuat mesum dikamar kost jalan Sumberidris Kalurahan Kaliombo Kota Kediri, pada Senin (8/4/2019) malam. Pasangan mesum itu bernama Efendi Kurniawan (21) warga Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Sedanhkan yang perempuan bernama Indah Kartika Ningsih (18) warga Jalan Diponegoro 16 Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid mengatakan, saat petugas melakukan pemeriksaan, ada salah satu pintu kamar kos yang tertutup rapat. ” Saat ditanya identitas kelengkapan surat, pasangan muda mudi ini tidak bisa menunjukkan surat resminya, ” katanya. Keduanya, lanjut Nur Khamid, langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan. “Satu pasang bukan suami istri ini kami amankan saat berada satu kamar dalam keadaan tertutup, ” Ulah pasangan mesum ini telah meresahlan warga sekitar rumah kos, sehingga warga melaporkan ke Satpol PP. Bahkan sering kali ada pasangan bukan suami istri yang berada di tempat kos tersebut, ” lanjutnya. Untuk mewujudkan Kota Kediri yang aman dan kondusif, Nur Khamid mengaku akan terus melakukan operasi yustisi di wilayah Kota Kediri. Satpol PP akan melakukan pengawasan pada tempat-tempat kos yang disinyalir masih sering dijadikan ajang mesum dan maksiat lainya.(im/mid)






