Kekurangan Anggaran, Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah di Sampang Tak Cair

Kantor Kemenag Kabupaten Sampang (Memo X/Rafi)

Anggaran dana inpassing untuk gaji guru madrasah tidak cair sejak tahun 2019 sampai 2021, terkendala kasus pandemi penyebaran virus corona (Covid-19). Sehingga, lanjut Wahyu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak memungkinkan untuk membayar.

“Artinya, dari sisi APBN tidak memungkinkan untuk membayar yang terhutang dan belum dilakukan verifikasi, validasi oleh eksternal karena mencapai Rp3,7 miliar,” ucapnya. (raf/yus/ono)