MEMOX.co.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri bertekad memperbaiki pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan sarana dan prasarana untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Chandra Eka Yustisia saat memimpikan apel di halaman Kejari, Jalan Pamenang Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Senin (9/1/2023).
“Kami dan semua petugas Kejaksaan akanmeningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di lingkup Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri,” kata Kepala Kejari Kabupaten Kediri, Chandra Eka Yustisia usai apel.
Chandra menambahkan, pihaknya juga siap menambah sarana prasarana di Kantor Kejari Kabupaten Kediri. Hal ini untuk memberi peluang dan kemudahan bagi publik dalam mengakses berbagai informasi tentang lembaga Adhyaksa tersebut.
“Publik bisa memanfaatkan keberadaan Media Center di Kejari Kabupaten Kediri untuk mengetahui informasi yang benar tentang lembaga kami ini. Silakan datang dengan membawa KTP maupun identitas lain yang berlaku. Nanti akan ada petugas yang melayani mereka dan menyediakan informasi yang dibutuhkan,” katanya.
Tak hanya itu, tambahnya, ruangan media center yang kali ini direnovasi juga disiapkan untuk meningkatkan silaturahmi dengan rekan jurnalis di Kediri.
“Nanti kami akan membuat rilis berita dari masing-masing bidang yang ada di lingkup Kejari Kabupaten Kediri, sehingga informasi yang tersiar kepada publik dilakukan lewat satu pintu, ya melalui Media Center ini,” katanya.
Lebih lanjut, hadir dalam kegiatan apel Pencanangan Zona Integritas ini segenap jajaran dan staf di Kejari Kabupaten Kediri. (mam/aji/fik)






