Kota Malang Memox.co.id – Aksi Damai Aremania terkait permasalahan dualisme tim sepak bola Arema. Rencananya dilakukan dengan cara Longmarch dari titik kumpul awal Stadion Gajayana menuju Balai Kota Malang bisa digagalkan satgas covid-19 pada Senin (29/3/2021).
Dengan adanya pembubaran ini pihak Aremania sempat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan, sebab sebagai warga negara itu memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi.
“Sayang sekali kita belum bisa turun kejalan untuk menyampaikan aspirasi didepan publik. Harusnya setiap warga negara memiliki haknya masing-masing, ketika akan menyampaikan aspirasi mereka didepan publik,” ujar Ambon Fanda Koordinator Aksi Aremania saat diwawancarai awak media.
Sebelumnya, konflik dualisme yang telah berjalan selama 10 Tahun ini sempat diupayakan dengan menemui Ketua PSSI dan Menpora di Hotel Surabaya.”Bapak La Nyalla kemarin menyampaikan kita tunggu keputusan dari PSSI nya sendiri seperti apa. Untuk hasilnya kita kawal bersama-sama,” tuturnya.
Tidak berhenti disitu, dilanjutkan sebanyak 20 orang perwakilan dari Aremania akan datang ke balaikota untuk menyampaikan Aspirasi langsung kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.Guna menekankan kembali permintaan Aremania ini bukan main-main dan harus di tindak lanjuti hingga menemukan titik terang.
Koordinator Aksi Aremania, Andi Sinyo, berharap ada bantuan dari Pemkot Malang untuk mengawal penyelesaian masalah hingga ke PSSI nantinya. “Oke aksi damai kita batal, tapi sebagai gantinya, Pemkot Malang segera kirim surat ke PSSI terkait tuntutan Aremania dalam waktu 3×24 jam,” imbuhnya.
Sementara itu, saat ditemui secara terpisah seusai mediasi yang dilakukan, Pj Sekda Kota Malang, Hadi Santoso, mengatakan bakal menyampaikan aspirasi Aremania kepada Wali Kota Malang.
“Semua tuntutan nanti akan saya sampaikan ke bapak Wali Kota. Apapun tuntutan mereka nanti akan kita bantu fasilitasi,” tandasnya. (gab/man)






