Indeks
Hukum  

Keberadaan Tim Satgas Covid-19 Polresta Malang Kota Ringankan Tugas PSC 119

Kota Malang, Memox.co.id- Keberadaan tim relawan Satgas Covid-19 Polresta Malang Kota yang dibentuk Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.sos,S.I.K MH sangat membantu meringankan  petugas PSC 119, Senin (04/05/2020).

Perlu diketahui keberadaan tim relawan Satgas Covid-19 Polresta Malang Kota memiliki tugas yang sama dengan PSC 119  yang selalu berupaya memberikan layanan kegawatdaruratan selama 24 jam dengan menghubungi call center yang tersedia.

SINERGI : Petugas PSC 119 dan tim relawan Satgas Covid-19 Polresta Malang Kota selalu bersinergi dalam penanganan  Covid-19

Seperti dalam proses pemakaman pasien berstatus ODP Covid-19 sesuai dengan SOP Covid-19 oleh gabungan Tim Relawan Polresta Malang dengan petugas PSC 119 saling berkomunikasi agar pelaksanaan tugas berjalan dengan baik.

Dalam pelaksanaan tugas tim relawan Satgas Covid-19 Polresta Malang Kota bersifat pengawalan termasuk juga telah dibekali tata cara menangani pasien berstatus ODP Covid-19 sampai dengan proses pemakaman.

Seperti dalam pelaksanaan pemakaman Minggu 03 Mei 2020 malam, bertempat di TPU Terusan Sulfat Kecamatan Blimbing Kota Malang telah dilaksanakan pemakaman pasien berstatus ODP Covid-19 sesuai dengan SOP Covid-19 oleh gabungan Tim Relawan Polresta Malang Kota yang dipimpin Kasat Intelkam Kompol Sutiono Spd.(fik)

Exit mobile version