MEMOX.CO.ID – Komisi II DPRD Kota Blitar mengelar rapat kerja bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar yang dilanjutkan dengan monitoring ke pasar hewan sebagai antisipasi atas mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur.
Usai rapat kerja, Komisi II bersama mitra kerjanya mendatangi pasar hewan Dimoro, untuk berdialog dengan pedagang sapi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada wabah besar penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Blitar.
Komisi II DPRD Kota Blitar merekomendasi kepada Pemerintah Kota Blitar untuk tetap membuka pasar hewan Dimoro. Langkah tersebeut dilakukan agar perekonomian di sektor peternakan bisa tetap bergerak di tengah wabah PMK.
“Kita harapkan penyakit PMK tidak meluas hingga Kota Blitar, karena itu berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Pasalnya pedagang yang dulunya laku 24 ekor, sekarang setelah ada PMK tidak laku sama sekali,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, Kamis (09/01/2024).
DPRD Kota Blitar meminta agar dinas terkait mengawasi perdagangan hewan khususnya sapi. Selain itu Komisi II juga mengimbau agar hewan yang berasal dari luar kota, jika ingin masuk ke Pasar Dimoro supaya dilengkapi dengan surat sehat dari dinas terkait.
“Itu wajib ya, hewan ternak yang diperdagangan dilengkapi dengan surat sehat, sehingga pengawasannya lebih mudah,” jelas Yohan.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Hakim Sisworo menyampaikan, meski kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) mulai meluas disejumlah daerah, bahkan di Kota Blitar, pasar Dimoro Kota Blitar bakal tetap buka ditengah merebaknya kasus PMK. Hal tersebut, dilakukan agar masyarakat dan pedagang tetap bisa mendapatkan pendapatan di tengah wabah PMK.
“Sejauh ini belum ada aturan dari provinsi soal penutupan pasar, semua kembali ke kebijakan masing-masing pemerintah daerah,” jelas Hakim Sisworo.
Hakim Sisworo menandaskan, Pemerintah Kota Blitar merasakan keprihatinan terhadap nasib para peternak dan pedagang sapi. Pasalnya meski Pasar Dimoro beroperasi normal, namun jumlah sapi yang dijual pun juga ikut turun. Belum lagi harga sapi yang jatuh usai adanya wabah PMK.
Data Pemerintah Kota Blitar sebelum ada PMK jumlah peredaran sapi di Pasar Dimoro mencapai 500-600 ekor. Namun di masa PMK ini, jumlah sapi yang dijual di Pasar Dimoro Blitar hanya berkisar 100 an ekor saja.
“Tentu kondisi itu menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Blitar untuk tetap membuka Pasar Dimoro. Kasihan pedagang sapi makanya tetap buka dengan pengawasan lebih ketat soal lalulintas hewan,” tandasnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini, jumlah kasus PMK di Kota Blitar mencapai 24 ekor. Kasus tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan melonjak kasus di beberapa daerah sekitar Blitar. (fjr)
